Friday, April 21, 2006

Diplomasi Indonesia??????

Indonesia Dinilai Tidak Pandai Berdiplomasi

Depok, Kompas - Hubungan abnormal antara Indonesia dan Australia perlu dicarikan jalan keluarnya yang lebih baik. Jika tidak, hal itu bukan hanya akan memperburuk situasi hubungan kedua negara, tetapi juga akan semakin mempertegas kenyataan bahwa Indonesia tidak pandai berdiplomasi.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Centre for International Relation Studies Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Samsul Hadi dan guru besar Fakultas Hukum UI Prof Soemaryo Soeryokusumo dalam diskusi terbuka "Pemberian Suaka dalam Perspektif Hukum Internasional dan Masa Depan Hubungan Indonesia dan Australia", Kamis (20/4).

Diskusi yang diselenggarakan atas kerja sama Lembaga Kajian Hukum Internasional FHUI dan Cires FISIP UI itu juga menghadirkan Yuri Thamrin dari Departemen Luar Negeri dan Peneliti CSIS Bantarto Bandoro.

"Hubungan Indonesia dan Australia hanya menjadi kasus pengulangan yang tidak diambil pelajarannya," ujar Samsul.

Dalam diplomasi, menurut Samsul, seharusnya tidak hanya melihat dari sudut pandang sendiri saja, tetapi juga dari sudut pandang lawan. Selain itu, setiap tindakan luar negeri suatu negara selalu ada kaitannya dengan masalah di dalam negerinya.

Menurut Soemaryo, dalam kronologi sejarah sikap Indonesia terlalu lemah terhadap Australia. Tidak heran jika Australia bersikap keras dan seakan-akan tidak menghargai Indonesia. (MAM)

Sumber : Kompas
My comment:
Hiks.... emang banyak yang harus dilakukan. Tapi tidak dengan bersikap keras dan adu otot.
Diplomasi tidak bisa dijalankan kalo sumber permasalahan, terutama yang di dalam negeri (baca: Indonesia) tidak diselesaikan dengan baik.
Terlalu banyak vested interest yang terjadi dalam permasalahan di Papua.

1 comments:

Pe-Be said...

PERAN DEPARTEMEN LUAR NEGERI DALAM ERA GLOBALISASI

Definisi
Menyinggung tentang Departemen Luar Negeri (Deplu) dan perannya dalam era globalisasi berarti membicarakan tentang pengertian lembaga Deplu serta domain kerjanya dalam lingkungan era globalisasi. Per definisi, tak ada kata sepakat di dunia mengenai apa yang dimaksud dengan Deplu mengingat posisi dan nama lembaga ini yang variatif antara satu negara dengan negara lain terkait dengan otoritas yang melekat padanya dalam isu-isu yang ditanganinya. Namun demikian, bila dilihat praktek antar negara maka dapat ditarik batasan bahwa Deplu adalah: Lembaga atau departemen pada suatu negara yang diberikan sebagian wewenang dan tanggung jawab untuk mengurusi isu-isu yang menyinggung antar negara.
Tak dapat disangkal bahwa lingkup kerja lembaga Deplu telah jauh berkembang saat ini dibanding masa kuno, klasik dan masa-masa Perang Dunia I sampai selepas Perang Dunia II. Bila sebelumnya bentuk yang lebih tampak adalah ciri diplomasi langsung dalam arti kehadiran fisik pelaku amat dominan (representatif), sementara pekerjaan yang diurus tidak banyak bergeser dari masalah intelijen (spionase), maka saat ini moda diplomasi tidak terpaku pada adanya kehadiran fisik pelaku sementara lingkup pekerjaan (isu-isu) yang diuruspun telah kompleks meliputi hampir seluruh sisi kehidupan. Seiring dengan hal ini pula, pelaku diplomasi juga telah bertambah dengan pemain-pemain baru yang pengaruhnya terkadang sama dan bahkan dalam beberapa hal sangat berpengaruh pada keputusan negara seperti MNCs, LSM, media swasta.
Di seluruh dunia, tak ada yang memiliki batasan sama tentang apa yang dimaksud dengan globalisasi. Namun demikian, terdapat beberapa ciri yang melekat pada globalisasi itu sendiri yaitu: keadaan yang melewati batas-batas negara (integrasi global) dengan komponen-komponen utamanya adalah: proses produksi dan jasa serta pendukung manajemennya, keuangan dan perbankan serta transaksinya, sirkulasi/distribusi produk dan jasa, (penguasaan) pasar dunia atau ekspansi global, singgungan terhadap nilai-nilai yang ada pada masyarakat seperti budaya dan keprihatinan / kepedulian terhadap lingkungan sekitar termasuk kemiskinan serta cara dijalankannya negara.

Pembuktian
Pembuktian disini terbatas pada upaya untuk mencari kesimpulan tentang apa posisi dan peran lembaga Deplu yang seharusnya dalam era globalisasi. Ketika Menlu Inggris Sir Palmerston di tahun 1840 menerima kawat telegraph pertama di mejanya, disebutkan bahwa dia berucap "Oh my God, this is the end of diplomacy!". Semenjak telegraph pertama ditemukan, gaya diplomasi yang kental dengan eksklusifitas dan plenipotentiary yang melekat pada utusan bangsa sampai abad 17 mulai lentur, terkikis dan megap-megap. Teknologi baru ini muncul sebagai saingan amat berat bagi moda diplomasi klasik yang menekankan pada kunjungan langsung.
Penemuan-penemuan di berbagai bidang khususnya radar dan komunikasi (encoding / decoding sandi) yang mengikuti Perang Dunia I dan II semakin menipiskan karakter diplomat dan diplomasi klasik akibat efisiensi biaya dan khususnya waktu yang dibuat oleh teknologi baru dalam banyak pekerjaan termasuk diplomasi. Akhir Perang Dunia II juga membawa perubahan besar di dunia yang berdampak pada munculnya isu-isu dan masalah serta pemain baru non-klasik (klasik - okupasi/perang dan spionase) yang semakin hari semakin mengikat kesadaran dan tanggung jawab semua negara/antar negara (HAM, lingkungan, demokratisasi dan pemerintahan yang baik serta pemberantasan kemiskinan). Tidaklah heran bila disebut bahwa Konvensi Wina awal 1960an tentang hubungan diplomatik dan konsuler menandai akhir sejarah diplomasi klasik.
Kenyataan ini membawa kita pada kesimpulan bahwa posisi dan domain bidang kerja lembaga Deplu saat ini telah berubah. Di satu sisi, sifat plenipotentiary-nya (eksklusifme lembaga dan pejabatnya) telah terkikis akibat munculnya pemain dan kekuatan baru yang berposisi menentukan dalam isu dan negara sementara di sisi lain isu atau masalah yang ditanganinya telah melebar akibat perkembangan jaman yang membawa isu-isu baru dan residu-nya.
Beberapa hal yang sangat menonjol kemunculannya semenjak selesainya Perang Dunia II adalah isu HAM dan demokratisasi serta lingkungan. Meskipun banyak pihak yang mengaitkan penyelesaian isu-isu ini dengan syarat berlakunya pemerintahan yang diidamkan (baik di tingkat nasional maupun multinasional seperti PBB, lembaga-lembaga dunia lain), namun melihat kemunculannya berbarengan dengan semakin kuatnya arus globalisasi maka dapat dikatakan bahwa isu-isu tersebut merupakan residu dari gejolak globalisasi.
Apabila dilihat pada batasan 'globalisasi' yang disinggung pada bagian depan, maka secara garis besar terlihat unsur dominan yang menyelimuti globalisasi yaitu bidang ekonomi (globalisasi ekonomi/pasar global). Meskipun beberapa unsur lainnya di luar ekonomi seperti budaya dan cara dijalankannya negara (demokratisasi dan pemerintahan yang baik), HAM, keprihatinan terhadap lingkungan dan kemiskinan mengemuka, namun tak dapat dipungkiri bahwa karakter kuat yang melekat pada globalisasi di abad 21 ini adalah masalah atau isu ekonomi sehingga ada benarnya bila disebutkan bahwa sistem dunia abad 21 (globalisasi) adalah dunia ekonomi dan bisnis dimana wilayah kompetisi antar pesaing usaha adalah pasar global yang didorong oleh kompetisi teknologi dan manajemen produksi. Unsur yang mutlak ada bagi penguasaan atau kemenangan dalam sistim tersebut membutuhkan dua hal yaitu: (1) pengetahuan dan penguasaan teknologi yang ditunjang oleh (2) sumber-sumber pendukung produksi yang melimpah. Apabila digambarkan, maka bentuknya seperti berikut:

Pemenang
Pemenang diplomasi dalam abad globalisasi ini harus mengetahui sistem yang ada saat ini (http://www.anzwers.org/free/cm1/resources/ekonomi/sistim_dunia_abad_ini.html)

ERA GLOBALISASI
Knowledge and mindfacturing era; continuous, rapid and complex changing era; market globalization era; technology revolution atau post-industry era.

Pemahaman yang kuat terhadap variabel (unsur perubah) dan apa yang terjadi dalam era globalisasi di atas akan mempermudah bagi siapapun dalam menjelaskan arus dan gejolak yang ada saat ini minus konflik SARA. Perburuan sumber-sumber produksi dan dominasi pasar melalui penguasaan teknologi dan materi pendukung produksi menghasilkan konflik-konflik dan isu-isu utama dunia beserta residu-nya. Meskipun ada faktor lain (yakni keinginan hegemoni sangat kuat seperti oleh USA, Cina, Rusia, Korea Utara atau Israel) yang masih terlihat sebagai pemicu gejolak, namun faktor ini semakin ditinggalkan karena alasan posisi PBB yang menentukan (kolektivisme) dan diperlukan kekuatan yang sangat besar untuk melakukan okupasi atau perang militer.
Setelah mengenal bentuk dan ciri-ciri, alasan serta faktor-faktor penentu kemenangan dalam pergulatan globalisasi, maka persoalan yang perlu dijawab sekarang adalah bagaimana peran yang paling sesuai dari lembaga Deplu menyikapi kesimpulan negara untuk memenangkan posisi dalam pergulatan globalisasi tersebut. Jawaban reaksioner akan berarti bahwa lembaga Deplu yang melakukan implementasi dari jawaban tersebut tidak memiliki arah yang jelas. Untuk itu, diperlukan pemahaman mengenai tujuan dibentuknya lembaga Deplu sendiri dalam negara.
Bila dirunut sampai pada tujuan umum dibentuknya negara yakni masyarakat adil dan makmur, maka tujuan adanya lembaga Deplu tak jauh dari melaksanakan penyelesaian isu-isu dan masalah yang menyangkut antar negara dalam membantu negara mencapai tujuan umumnya. Dari batasan tentang tujuan dan peran / fungsi umum lembaga Deplu serta globalisasi di atas, maka peranan yang pas lembaga Deplu dalam era globalisasi dapat dirumuskan dalam model matematika sederhana, yakni:
A – (–B) + (+B) = C
Dengan asumsi bahwa kandungan (pernyataan) AB adalah benar dan nilai A jauh lebih besar dari B, dimana: (A) Tujuan Deplu yang diminta oleh negara (terselenggaranya penyelesaian masalah-masalah atau isu-isu yang menyinggung antar negara dengan sebaik-baiknya demi pencapaian tujuan negara); (B) Bahaya yang timbul / yang terdapat dalam arus/lingkungan globalisasi dan pemenuhan syarat yang diminta agar menang dalam pergulatan di dalamnya; sementara (C) Peranan yang pas yang harus dilakoni oleh lembaga Deplu. Sehingga kesimpulannya menjadi: Peranan yang pas oleh Deplu dalam era globalisasi (C) adalah mengeliminir ancaman / resiko nilai (B) semaksimal mungkin terhadap pencapaian tujuan Deplu dan negara dan memenangkan / menyediakan / memenuhi syarat yang diminta (B) melalui berbagai upaya Deplu secara maksimal.

Langkah riel di lapangan
Bila kesimpulan di atas mengenai apa peran lembaga Deplu yang pas/semestinya dalam era globalisasi saat ini adalah benar, maka langkah di lapangan akan mudah difokuskan yakni dukungan Deplu (dan Perwakilannya di luar negeri) pada upaya masyarakat dan negara yang diwakilinya untuk mengeliminir semaksimal mungkin ancaman / resiko globalisasi terhadap pencapaian tujuan Deplu dan negara dan memenangkan / menyediakan / memenuhi syarat yang diminta bagi kemenangan dalam pergulatan arus globalisasi.
Dalam bentuk riel adalah penekanan pada upaya membantu masyarakat dan negara (lembaga terkait) terhadap akses teknologi produksi dan manajemennya (termasuk riset pasar), penyebaran data dan informasi terhadap pelaku dan negara (lembaga terkait) atas materi sumber produksi. Pada sisi pesaing, Deplu dan Perwakilannya secara cermat memantau langkah-langkah yang dilakukan mereka.

Masalah residu
Masalah residu sebagaimana disinggung pada bagian depan adalah isu-isu yang muncul sebagai akibat / produk negatif dari globalisasi (ekonomi) seperti tenaga kerja dan pengangguran serta upah buruh, lingkungan, perang/okupasi sebagai bentuk penguasaan paksa atas materi sumber produksi. Sementara HAM, demokratisasi dan pemerintahan yang baik lebih didasarkan pada faktor persepsi manusia atas nilai-nilai kekinian. Adapun isu batas teritorial antar negara berada di luar lingkup arus utama globalisasi (ekonomi) apalagi konsekuensi globalisasi mendorong pada tuntutan penghapusan restriksi yang luas atas lalu lintas produk, pelaku dan modal. Satu-satunya isu di luar arus utama globalisasi (ekonomi) namun pada kenyataannya menyibukkan lembaga Deplu baik di tingkat individu negara maupun antar negara adalah terorisme (bagian dari konflik SARA). Meski diluar arus ekonomi, terdapat alasan logis bahwa bisa saja akibat negatif globalisasi memunculkan kelompok marginal yang pada akhinya mencari alasan penyebabnya pada unsur SARA sehingga muncul konflik atau terorisme.
Kemenangan dalam pergulatan globalisasi membawa dampak kesejahteraan fisik bagi warga dari negara atau negara-negara pemenang tersebut dan kondisi sebaliknya akan berlaku sebagai konsekuensi logisnya pada warga negara atau negara-negara yang kalah. Ini adalah jebakan dan sisi lemah globalisasi (ekonomi) yang tak dapat dihindari sebab tujuan ekonomi (penguasaan pasar) merupakan sifat intrinsik dari globalisasi (ekonomi) itu sendiri. Untuk mengimbanginya, adanya filosofi humanis yang mendasari dasar negara yang bersangkutan sehingga tercermin pada kebijakan umum lembaga Deplunya akan berperan sebagai pengarah. Untuk hal ini, syukur Indonesia telah memilikinya.
Salam, Pe-Be